Syarat untuk Mendapatkan Bantuan BPNT Agustus 2024
Jika Anda ingin menjadi penerima BPNT untuk periode Agustus 2024, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:
JABAR EKSPRES – Bansos PKH dan BPNT 2024 mungkin tidak cair karena beberapa alasan. Simak penjelasan lengkap, penyebab, dan cara cairkan bantuan sosial.
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau bansos PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2024 merupakan program bantuan yang sangat dinantikan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Namun, beberapa penerima mungkin mengalami kendala dan tidak menerima pencairan bansos ini.
Apa sebenarnya penyebab bansos PKH dan BPNT 2024 tidak cair, dan bagaimana cara memastikan bahwa bantuan tersebut bisa diterima?
BACA JUGA: Trick Cekatan Dapat Saldo Dompet Elektronik dari Aplikasi Penghasil Uang
Artikel ini akan mengulas beberapa alasan umum dan kriteria yang harus dipenuhi agar bansos cair tepat waktu.
Penyebab Bansos BPNT Belum Cair
Ada beberapa alasan yang mungkin menyebabkan bansos BPNT belum cair di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda:
Kadang-kadang, keterlambatan atau kesalahan teknis dalam sistem penyaluran bisa mengakibatkan dana bansos tidak cair tepat waktu. Hal ini bisa disebabkan oleh gangguan pada sistem informasi atau kendala logistik.
Bansos BPNT bergantung pada data yang valid dari Kementerian Sosial (Kemensos). Jika data penerima tidak sesuai atau terdapat kesalahan, proses pencairan bisa terhambat. Data yang tidak valid dapat mencakup informasi yang salah atau tidak mutakhir mengenai KPM.
Kadang-kadang, penyaluran bantuan bisa ditunda atau dibatalkan berdasarkan keputusan pihak terkait jika ditemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku. Misalnya, jika penerima bansos terdaftar dalam kategori yang tidak memenuhi syarat.
Langkah-Langkah Mengatasi Masalah Bansos BPNT Agustus 2024 Tidak Cair
Jika Anda mengalami masalah dengan pencairan bansos BPNT, berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda lakukan:
Langkah pertama adalah mencari tahu penyebab pasti dari ketidak cairan bantuan. Anda dapat menanyakan informasi lebih lanjut kepada pendamping sosial atau petugas di desa/kelurahan untuk mendapatkan penjelasan mengenai status bansos Anda.
Setelah mengetahui penyebabnya, komunikasikan masalah tersebut dengan pihak terkait. Anda dapat menghubungi pendamping sosial atau petugas yang bertanggung jawab atas penyaluran bansos untuk mencari solusi.
Jika penyebab masalah adalah data yang tidak valid, segera lakukan perbaikan data. Anda bisa memperbarui atau memperbaiki data yang salah agar proses pencairan bisa berjalan lancar. Pastikan data Anda akurat dan terbaru untuk menghindari masalah serupa di masa depan.
Jika keputusan dari pihak terkait menjadi penyebab, seperti ketidaklayakan penerima bansos, Anda bisa mengajukan usulan melalui proses musyawarah desa atau kelurahan. Ini memungkinkan Anda untuk menyampaikan situasi Anda dan mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
Proses penyelesaian masalah bansos mungkin memerlukan waktu. Kesabaran dan proaktif dalam berkomunikasi dengan pihak terkait sangat penting untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik.
BLT BPNT (Bansos Sembako) Tahap 5-6
Program BLT BPNT akan melakukan pencairan pada bulan September hingga Oktober 2023. Penerima BLT BPNT akan menerima uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan, atau total Rp2,4 juta per tahun.
Pencairan ini dapat dilakukan melalui ATM dengan pencairan sebesar Rp400 ribu pada periode September-Oktober 2023.
Bagi yang mendapatkan uang BPNT melalui kantor pos, mereka akan menerima uang bansos sebesar Rp600 ribu pada periode Oktober-Desember 2023.
Anda bisa memeriksa daftar penerima BLT BPNT 2023 di cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Bansos di Berbagai Daerah Belum Efektif Turunkan Harga Beras, ini Alasannya
Alasan Bansos PKH dan BPNT 2024 Tidak Cair
Berikut adalah beberapa faktor utama yang sering menjadi penyebab dana bansos PKH dan BPNT tidak cair.
1. Tidak Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Salah satu syarat utama untuk menerima bantuan PKH dan BPNT adalah terdaftar dalam DTKS. Pemerintah menggunakan data ini untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan. Jika Anda tidak terdaftar di DTKS, maka kemungkinan besar tidak akan menerima bantuan.
2. Data Tidak Sesuai atau Tidak Terverifikasi
Jika ada perbedaan antara data pribadi di KTP dengan data yang ada di DTKS, pencairan bantuan dapat terhambat. Pastikan semua informasi, termasuk nama, nomor KTP, dan alamat, sudah sesuai dan terverifikasi.
3. Kriteria Penerima Tidak Terpenuhi
Program PKH dan BPNT memiliki kriteria khusus. Misalnya, untuk PKH, penerima harus termasuk dalam kategori tertentu seperti keluarga dengan ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD, SMP, atau SMA, lansia di atas 70 tahun, atau penyandang disabilitas. Jika kriteria ini tidak terpenuhi, Anda mungkin tidak bisa menerima bantuan.
4. Kesalahan pada Rekening Bank atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Bansos PKH dan BPNT biasanya disalurkan melalui rekening bank yang terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Jika ada masalah pada rekening, seperti kartu yang sudah tidak aktif atau data rekening yang tidak valid, pencairan bisa terganggu.
tirto.id - Bansos PKH untuk periode salur Desember 2024 dikabarkan akan segera cair. Pencairan di bulan Desember menjadi periode salur terakhir di tahun 2024.
Seperti diketahui, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial (bansos) yang diberikan langsung oleh pemerintah kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang memenuhi kriteria sebagai penerima.
Besaran yang diterima untuk bansos ini juga beragam disesuaikan dengan kriteria penerimanya. Nominalnya dimulai dari Rp900 ribu-Rp3 juta per tahun.
Namun dari total yang diterima itu, proses penyalurannya akan terbagi sebanyak tiga kali.
Bansos PKH 2024 sendiri telah dicanangkan pemerintah akan disalurkan sebanyak 4 tahap penyaluran.
Tahap pertama telah disalurkan pada periode Januari-Maret, kemudian tahap kedua pada April-Juni, dan tahap ketiga pada Juli-September.
Sedangkan untuk tahap keempat, periode salurnya ada di bulan Oktober-Desember.
Jika mengacu pada hal tersebut, maka masa pencairan bansos PKH Desember ini termasuk proses penyaluran bantuan tahap terakhir.
Sayangnya, pemerintah belum mengumumkan jadwal pencairan untuk periode salur Desember 2024.
Kendati demikian, masyarakat dapat memantaunya secara langsung dengan cara mengeceknya di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk mengetahui jadwal pencairan dan apakah termasuk penerima bansos ini atau tidaknya, simak tata caranya berikut ini.
Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan sosial yang ditujukan kepada anak-anak dari keluarga miskin untuk mendukung akses pendidikan selama 12 tahun sesuai dengan ketentuan Wajib Belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Program PIP Kemdikbud 2023 memberikan bantuan finansial kepada siswa-siswa dari SD, SMP, hingga SMA. Anda dapat memeriksa daftar nama penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id. Jumlah nominal PIP Kemdikbud 2023 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan.
Baca Juga: Link Penerima Bansos Kemensos Tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan Cair hingga Rp600.000
Program BLT Dana Desa akan memberikan bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan kepada warga di desa atau kelurahan yang belum menerima bantuan dari Kemensos.
Pencairan BLT Dana Desa untuk bulan Oktober 2023 bisa mencapai Rp 900 ribu dengan periode Oktober-Desember 2023. Informasi lebih lanjut tentang program BLT Dana Desa dapat ditemukan di https://sid.kemendesa.go.id/.
Baca Juga: Kapan Bansos BPNT Tahap 3 September 2023 Dicairkan? Simak Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id
Cara Cek Bansos PKH Desember 2024
- Akses laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan informasi wilayah seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, dan lainnya sesuai kolom yang diminta.
- Masukkan nama penerima sesuai yang tertera di e-KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang tertera.
- Lalu klik 'Cari Data' untuk melihat status Anda apakah termasuk sebagai penerima atau tidaknya.
- Jika termasuk penerima maka akan muncul jadwal pencairan bansosnya.
Selain melalui website, pengecekan bansos PKH juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.
tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Imanudin AbdurohmanPenulis: Imanudin AbdurohmanEditor: Dipna Videlia Putsanra
Selain itu bagi penerima yang terdeteksi sudah meninggal juga tidak akan mendapatkan bansos.
Baca juga: Cair Sekaligus, Bansos BPNT & PKH Tahap 4 dan 5, Warga Miskin Dapat Total Rp 3 Juta
BPNT yang Tidak Cair Apakah Bisa Cair Lagi?
Ada beberapa solusi yang bisa dilakukan oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat), jika ingin BPNT cair lagi.
Caranya bisa melaporkan melalui SMS / WA ke nomor 0811-1500-229, atau bisa juga mengajukan laporan melalui email [email protected].
BPNT bulan September 2023 akan dicairkan kembali, pastikan penerima telah memenuhi syarat, supaya BPNT bisa masuk ke rekening.
Bansos yang Cair bulan November 2023
Lantas, bantuan sosial apa saja yang akan cair di bulan November 2023?
Dikutip dari YouTube kompas.com pada Jumat, 10 November 2023, berikut ini 5 bansos siap cair pada bulan November 2023.
Bantuan langsung tunai ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu agar bisa bertahan menghadapi fenomena El Nino, yang ditandai dengan kemarau panjang.
BLT Yatim Piatu dan Lansia
Kementerian Sosial juga menyelenggarakan pencairan bansos untuk anak yatim piatu dan lansia. BLT ini memiliki nominal sebesar Rp200 ribu per orang.
Syarat penerima BLT lansia adalah orang tua yang berusia di atas 75 tahun. Penyaluran BLT anak yatim dan lansia biasanya dilakukan melalui Ketua RT/RW. Informasi lebih lanjut mengenai cara cek penerimaan dan pencairan BLT anak yatim dan lansia masih perlu diumumkan
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH September 2023 Pakai Data KTP Terbaru di cekbansos.kemensos.go.id
Penyebab Bansos BPNT Anda Belum Cair di KKS, Segera Cek Update Terbarunya
Di tengah periode pencairan saldo dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk bulan Agustus 2024, banyak masyarakat yang mengalami kendala dengan pencairan bantuan ini. Dana sebesar Rp400.000 yang seharusnya membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga belum juga diterima oleh beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mengapa hal ini bisa terjadi? Simak informasi berikut ini.